Libur Nataru, Kementerian ATR/BPN Pastikan Kantor Pertanahan Tetap Buka
"Kantor Pertanahan menyusun jadwal agar tiga hal tersebut tetap bisa berjalan di hari libur. Ini juga pernah kita lakukan pada libur hari raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat," kata Dalu.
Selain itu, masa libur nataru dinilai tepat untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, terutama bagi pemilik yang tinggal di luar lokasi tanah tersebut. Dia menekankan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkannya kepada pihak yang dipercaya agar tidak disalahgunakan.
Dia juga menjelaskan bahwa layanan di hari libur Nataru turut dimanfaatkan untuk pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan. "Sekarang layanan sudah berbasis elektronik, jadi alih media dan pemutakhiran data juga bisa dilakukan," kata Dalu Agung Darmawan.
Terkait cakupan layanan, dia menegaskan seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap buka selama libur nataru, tidak hanya Kantor Pertanahan di kota/kabupaten besar.
Editor: Reza Fajri