Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal
Advertisement . Scroll to see content

Lili Pintauli Diduga Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika, Salah Satunya Ajudan

Selasa, 19 Juli 2022 - 11:50:00 WIB
Lili Pintauli Diduga Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika, Salah Satunya Ajudan
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengajak 11 orang lain untuk menonton langsung ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. (Foto: Dok KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengajak orang lain untuk menonton langsung ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. Kata Dewas, diduga ada 11 orang yang ikut Lili nonton MotoGP. 

"Kalau enggak salah sebelas orang yang diajak (Lili)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Salah satu yang diduga turut ikut menerima tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina yakni ajudan Lili. Ajudan Lili disinyalir ikut Lili nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok. Tapi, Dewas belum menindak soal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina tersebut.

"Soal ajudan belum diambil keputusan oleh Dewas prosesnya," ucapnya.

Harjono menjelaskan dugaan ajakan Lili nonton MotoGP di Lombok ini sudah tidak bisa dilanjutkan prosesnya. Sebab, Lili sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.

"Proses Bu Lili oleh Dewas sudah selesai," kata Harjono.

Untuk diketahui, Dewas KPK telah memutus laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar pada Senin tanggal 11 Juli 2022. Hasilnya, Dewas menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili dinyatakan gugur.

Laporan dugaan pelanggaran etik tersebut dinyatakan gugur karena Lili telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan surat keputusan terkait pemberhentian Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK.

Lili Pintauli mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK setelah Dewas memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP dari PT Pertamina ke sidang etik.

Laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara termasuk pimpinan KPK.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut