Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:12:00 WIB
Lisa Mariana Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini
Lisa Mariana absen pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil pada Senin (20/10/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim pada Senin (20/10/2025). Diketahui, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).

Menurut kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan, pemeriksaan terhadap kliennya diundur menjadi pekan depan.

"Nggak hadir (Lisa). (Pemeriksaan) diundur minggu depan," ujar Jhony saat dihubungi, Senin (20/10/2025).

Jhony menyampaikan, absennya Lisa dari pemeriksaan Bareskrim Polri lantaran kliennya sakit.

“Sakit," ujar Jhony.

Ia pun menyampaikan, dirinya akan melayangkan permohonan pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025) hari ini. Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jabar RK.

Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil. 

Sekadar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut