Logo Gedung KPK Ditutup Kain Berwarna Hitam
Pada kesempatan terpisah akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Bambang Saputra menilai KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK perlu melibatkan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian.
"Dalam menangani kasus korupsi di negeri ini, KPK tidak sendirian. Masih ada kepolisian dan kejaksaan yang juga memiliki tanggung jawab sama dalam memerangi korupsi. Saya yakin, sekarang kepolisian dan kejaksaan sudah sangat professional menjalankan tugasnya," ucap Bambang.
Menurutnya, RUU KPK yang konprehensif penting demi perbaikan negeri ke depan. Pemberantasan korupsi tidak dilakukan sebatas penangkapan yang dianggap sebagai prestasi.
Pencegahan korupsi, kata dia juga penting karena majunya suatu bangsa ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak korupsi.
"Hemat saya bapak Presiden Joko Widodo agar tidak setengah hati menyikapi persoalan RUU KPK dan segera memerintahkan menterinya membahas bersama DPR," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi