Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Logo Gedung KPK Ditutup Kain Berwarna Hitam

Minggu, 08 September 2019 - 10:55:00 WIB
Logo Gedung KPK Ditutup Kain Berwarna Hitam
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup logo KPK yang berada tepat di depan Gedung KPK, Jakarta menggunakan kain berwarna hitam, Minggu (8/9/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan terpisah akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Bambang Saputra menilai KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK perlu melibatkan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Dalam menangani kasus korupsi di negeri ini, KPK tidak sendirian. Masih ada kepolisian dan kejaksaan yang juga memiliki tanggung jawab sama dalam memerangi korupsi. Saya yakin, sekarang kepolisian dan kejaksaan sudah sangat professional menjalankan tugasnya," ucap Bambang.

Menurutnya, RUU KPK yang konprehensif penting demi perbaikan negeri ke depan. Pemberantasan korupsi tidak dilakukan sebatas penangkapan yang dianggap sebagai prestasi.

Pencegahan korupsi, kata dia juga penting karena majunya suatu bangsa ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak korupsi.

"Hemat saya bapak Presiden Joko Widodo agar tidak setengah hati menyikapi persoalan RUU KPK dan segera memerintahkan menterinya membahas bersama DPR," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut