Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Dosen Sekaligus Notaris di Medan Bunuh Suami demi Klaim Asuransi Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Lolos dari Hukuman Mati, Dosen di Medan Bunuh Suami demi Asuransi Divonis 18 Tahun Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:38:00 WIB
Lolos dari Hukuman Mati, Dosen di Medan Bunuh Suami demi Asuransi Divonis 18 Tahun Penjara
Dr. Tiromsi Sitanggang (58), seorang notaris dan dosen hukum, divonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan pada Kamis (17/7/2025) sore. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, JPU Syarifah dan Risnawati Ginting dari Kejari Medan menuntut Tiromsi dengan pidana mati. Jaksa menduga bahwa Tiromsi merencanakan kematian suaminya untuk mencairkan klaim asuransi senilai Rp500 juta dari PT Prudential Life Assurance.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa Tiromsi mulai menyusun rencana pembunuhan sejak Februari 2024. Ia diam-diam mendaftarkan suaminya sebagai tertanggung asuransi dan mengatur pemeriksaan medis korban. 

Puncaknya, pada 22 Maret 2024, Rusman Maralen Situngkir ditemukan tewas di rumah mereka di Medan Helvetia. Tiromsi diduga bersekongkol dengan Grippa Sihotang (yang kini buron) dan meminta stafnya keluar rumah sebelum kejadian.

Korban sempat dibawa ke RS Advent Medan. Saat itu, Tiromsi mengklaim suaminya tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, kecurigaan keluarga korban muncul karena adanya luka di kepala korban. 

Mereka mendesak autopsi, meskipun sempat ditolak oleh Tiromsi. Hasil autopsi kemudian menunjukkan bahwa korban meninggal karena pukulan benda tumpul dan mati lemas. Temuan bercak darah di kamar korban semakin memperkuat dugaan pembunuhan.

Pascapembacaan putusan, baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa menyatakan masih akan pikir-pikir dan memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut