Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Izin Tambang Masih Berlaku hingga 25 November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Dalami Kelalaian Pemilik Tambang

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:30:00 WIB
Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Dalami Kelalaian Pemilik Tambang
Bencana longsor yang terjadi di kawasan Bukit Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, menelan korban jiwa dan luka, Jumat (30/5/2025) siang. (Foto: Toiskandar).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, Polresta Cirebon akan menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai dan membahayakan keselamatan lingkungan serta warga sekitar.

Sebelumnya, korban tewas tertimbun longsor tambang batu galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Duku Puntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) sore, kembali bertambah menjadi 11 orang. Data itu terungkap setelah tim SAR gabungan mengevakuasi satu korban dari reruntuhan material longsor. Sedangkan 8 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

Selain menyebabkan 11 orang tewas dan sembilan orang luka-luka, peristiwa itu juga mengakibatkan 3 unit alat berat ekskavator dan enam truk rusak.
 
Sembilan korban luka dibawa ke Rumah Sakit Sumber Hurip, Kabupaten Cirebon dan puskesmas terdekat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut