LPSK Apresiasi Bareskrim Turun Tangan Dalami Kerangkeng Milik Bupati Langkat
JAKARTA, iNews.id- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga adanya sejumlah tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Maka itu, LPSK pun mengapresiasi dorongan dari Bareskrim Polri untuk menaikan kasus tersebut ke penyidikan.
"Kita sambut baik dorongan Bareskrim agar kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat naik ke penyidikan. Dengan naiknya status (perkara) ke penyidikan, setidaknya penyidik sudah menemukan tindak pidana dalam kasus itu," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo pada wartawan, Minggu (6/2/2022).
Menurutnya, LPSK mengapresiasi kehadiran Kabaresrim ke Sumatera Utara akhir pekan lalu untuk mengasistensi penanganan kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Pasalnya, berdasarkan temuan tim LPSK di lapangan juga ada dugaan terjadi lebih dari satu tindak pidana dalam kasus tersebut, antara lain perampasan kemerdekaan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan perdagangan orang.
Namun, kata dia, sejak kasus tersebut mencuat ke publik disusul temuan lapangan dari LPSK, proses pengungkapannya berjalan lamban. Penyidik belum juga memberikan keterangan terkait ada tidaknya tindak pidana pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Maka itu, kehadiran Kabareskrim ke Polda Sumut memberikan angin segar bahwa Polri serius mengungkap kasus tersebut. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi korban dan pihak keluarga yang akan memberikan keterangan penting kepada penyidik.
Perlindungan, tambah Hasto, diberikan agar mereka bisa memberikan keterangan dengan aman dan terbebas dari intimidasi, bahkan potensi ancaman. "Sikap tegas ini yang ditunggu karena dapat menstimulus korban dan keluarga berani memberikan keterangan penting untuk mengungkap perkara," katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto turun langsung ke Sumut pada Jumat, 4 Februari 2022 kemarin. Agus menegaskan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mendapatkan perhatian dari Mabes Polri dan status perkaranya segera ditingkatkan ke penyidikan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq