Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Beri Perlindungan Fisik untuk Saksi Sidang SYL, Minta Ruangan Khusus selama Sidang

Rabu, 17 April 2024 - 20:56:00 WIB
LPSK Beri Perlindungan Fisik untuk Saksi Sidang SYL, Minta Ruangan Khusus selama Sidang
LPSK hadir dalam sidang SYL untuk memberikan pengamanan kepada saksi (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terutama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), guna meminta ruangan khusus bagi terlindung eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), PH. Pasalnya, LPSK memutuskan untuk memberikan program layanan perlindungan fisik kepada PH, selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi SYL.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan LPSK meminta ruang aman bagi PH terutama saat mendampingi proses persidangan di PN Jakarta Pusat.

"Selain perlindungan fisik tim LPSK juga melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ruang khusus selama berada di Pengadilan Tipikor," kata Susi dalam keterangan persnya, Rabu (17/4/2024).

Ia mengatakan LPSK juga tetap melakukan monitoring kondisi fisik, tempat tinggal, maupun tempat kerja Terlindung setelah memberikan keterangan sebagai Saksi.

"Pengamanan juga diperlukan jika adanya ancaman serius terhadap Terlindung LPSK dengan membawa Terlindung ke rumah aman atau shelter,” ujar Susilaningtias.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut