Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Beri Perlindungan Fisik untuk Saksi Sidang SYL, Minta Ruangan Khusus selama Sidang

Rabu, 17 April 2024 - 20:56:00 WIB
LPSK Beri Perlindungan Fisik untuk Saksi Sidang SYL, Minta Ruangan Khusus selama Sidang
LPSK hadir dalam sidang SYL untuk memberikan pengamanan kepada saksi (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Susi juga menyampaikan perihal pengajuan perlindungan yang sudah disampaikan oleh para aktor yang terlibat dalam kasus korupsi Kementan, yang diajukan pada 6 Oktober 2023.

Selain SYL, para pemohon perlindungan LPSK yakni terdiri dari MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian), PH, HT (supir SYL), UN (staf honorer).

"LPSK menolak Permohonan yang diajukan oleh SYL dan MH dengan pertimbangan tidak memenuhi pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK," kata Susilaningtias.

Sekadar informasi, dari lima pemohon tersebut, LPSK memutuskantiga yang dikabulkan menjadi terlindung yakni PH, HT, dan UN.

HT mendapatkan program Perlindungan Fisik selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dan Pemenuhan Hak Prosedural.

Sedangkan  UN memperoleh program Perlindungan Fisik selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, Pemenuhan Hak Prosedural, dan Rehabilitasi Psikologis.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut