LPSK Hitung Restitusi yang Diajukan Keluarga David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Rabu, 05 April 2023 - 01:47:00 WIB
LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan setelah melakukan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3/2023). Bentuk perlindungan yang diberikan oleh LPSK yakni pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis.
“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Hasto melalui keterangan resminya, Senin kemarin, 6 Maret 2023.
Editor: Rizky Agustian