LPSK: Ketum KNPI Bisa Ajukan Perlindungan jika Merasa Terancam usai Laporkan Abu Janda
Senin, 01 Februari 2021 - 16:39:00 WIB
Sebelumnya, diberitakan Haris merasa diteror oleh orang tidak dikenal usai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait duhaan SARA dan Penistaan Agama.
Haris melaporkan Abu Janda karena dalam Twitter menyebut Islam agama arogan.
Editor: Kurnia Illahi