LPSK Sebut Permohonan Perlindungan David Ozora Kemungkinan Besar Terkabul: Penganiayaan Berat Prioritas Kami
Diketahui sebelumnya, LPSK telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora, korban penganiayaan anak eks pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (MDS). LPSK akan memproses 3 bentuk permohonan perlindungan yang diajukan oleh ayah David Ozora itu.
"Dalam permohonannya, pemohon mengajukan 3 hal: permohonan PHP (pemenuhan hak prosedur), rehabitisasi medis, dan fasilitasi restitusi (ganti kerugian yang akan dibebankan kepadap pelaku untuk dibayarkan kepada korban/keluarganya)," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, Selasa (28/2/2023).
Sementara itu, Edwin menuturkan AG mengajukan permohonan perlindungan pada tanggal 1 Maret 2023 ketika belum ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.
"Selain adanyan permohonan perlindungan dari D, ada permohonan perlindungan dari A, yakni anak perempuan, mengajukan permohonan pada tanggal 1 Maret 2023 di hari Rabu. Permohonannya sebelum ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," kata Edwin saat ditemui di ruangannya.
Meski sudah dinyatakan berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain sebagai pelaku, Edwin menyampaikan permohonannya tersebut juga telah didalami. Namun sejauh ini, lanjut Edwin, belum diputuskan akan diterima permohonannya.
"Jadi dua permohonan tersebut, termasuk permohonan oleh D dan A, sejauh ini masih dalam proses telaah. Nanti setelah selesai proses telaahnya, dibawa ke rapat Pimpinan LPSK untuk diputuskan diterima atau tidaknya permohonan perlindungannya," ujar Edwin.
Editor: Rizal Bomantama