LPSK : Sistem Perlindungan Data Pribadi Lemah, Milik Presiden Saja Bobol
JAKARTA, iNews.id — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti dugaan bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi di media sosial. Data ini diduga berasal dari surat keterangan vaksinasi Covid-19 yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan publik heran mengenai bocornya data pribadi orang nomor satu di Indonesia. Dia mengatakan sistem perlindungan data pribadi warga negara sangat lemah.
"Terkait dengan kebocoran data pribadi Presiden, pemerintah dinilai teledor. Publik heran bagaimana bisa data pribadi seorang presiden bisa bocor. Sistem perlindungan data pribadi warga negara memang sangat lemah. Milik Presiden saja bobol. Peristiwa ini sebagai syiar ketakutan publik. Kedaulatan data pribadi warga negara terancam," ujar Maneger melalui keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).
Menurut Mantan Komisioner Komnas HAM itu cyberspace atau dunia maya adalah tempat virtual atau media yang menyediakan penggunanya untuk melakukan hal-hal seperti berbagi informasi, bermain game, berkomunikasi, melaksanakan transaksi jual beli dan banyak aktivitas lainnya. Dalam dunia maya ini, sebagai pengguna dapat melaksakan apapun selama hal tersebut masih terkait dengan dunia virtual.
NIK Jokowi Bocor, Menkes Amankan Semua Data Pejabat di PeduliLindungi
"Dalam dunia maya ini meski bebas, kita memiliki “kartu identifikasi” masing masing, mirip seperti bagaimana dalam dunia nyata teradapatnya KTP. “Kartu identifikasi” yang disebut tadi adalah IP atau internet protokol, dan IP berfungsi sebagai pembedaan pengguna internet satu sama pengguna lainnya," jelasnya.
Tetapi, kata Maneger, tidak jarang jika ingin mengakses sebuah website, harus mengisi atau mendaftarkan diri dengan data pribadi kita seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor telpon meski websitenya sudah mengetahui IP.
Istana Sayangkan NIK Jokowi Tersebar di Medsos