Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id, Panduan Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Anak Korban Pemerkosaan 11 Orang di Parigi Moutong

Rabu, 07 Juni 2023 - 02:20:00 WIB
LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Anak Korban Pemerkosaan 11 Orang di Parigi Moutong
LPSK tengah menelaah permohonan perlindungan yang diajukan anak korban pemerkosaan 11 orang di Parigi Moutong, Sulteng. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan 11 tersangka kasus tindak asusila pada anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Para tersangka itu termasuk oknum polisi.

Korban merupakan remaja 16 tahun asal Kabupaten Poso yang menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari 11 orang pelaku, di antaranya oknum kades yang bertugas di Parimo dan oknum guru serta terdapat keterlibatan oknum perwira polisi yang dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut