Luhut: 26 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3
Senin, 09 Agustus 2021 - 20:34:00 WIB
Menurutnya perpanjangan PPKM Level 4-2 ini dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus covid-19. Sementara itu pemerintah juga melakukan sejumlah perubahan aturan di daerah PPKM Level 4.
"Rumah ibadah boleh dibuka dengan 25 persen atau maksimal 20 orang di daerah PPKM Level 4," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama