Lukas Enembe Dibantu Warga Singapura Cuci Uang di Rumah Judi
JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), diduga terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi di kasino di Singapura. Lukas diduga dibantu oleh warga negara Singapura di rumah judi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Antikorupsi Singapura untuk mengikuti jejak aliran dana ilegal sampai kepada pihak yang membantu Lukas dalam pencucian uang di rumah judi.
"Warga negara Singapura diduga terlibat sebagai pencuci uang profesional dalam kasus ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Ia memfasilitasi pencucian uang di sana (Singapura)," tuturnya.
Penampakan Tumpukan Uang Miliaran Hasil Korupsi Lukas Enembe, Ada Pecahan Rupiah hingga Dolar
Hingga saat ini, Alex mengakui bahwa KPK belum berkoordinasi dengan Lembaga Antikorupsi Singapura untuk melacak aliran dana dan menemukan pihak yang membantu Lukas dalam mengalirkan uang ke rumah judi. Namun, koordinasi tersebut akan segera dilakukan.