Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andreas PDIP ke Gibran usai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Tak Sah: Lebih Baik Mundur
Advertisement . Scroll to see content

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Hasto: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:20:00 WIB
MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Hasto: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan MA yang membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses, karena rakyat sudah menyampaikan melalui berbagai representasinya terhadap dorongan agar pelanggaran etika, moral, dan keteladanan ini, serta pelanggaran konstitusi ini bisa disikapi secara serius," katanya.

Dia juga menyinggung sikap dua kader PDIP, Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira, yang sebelumnya meminta Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden.

"Apa disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," ujar Hasto.

Terkait upaya mendorong penggunaan hak angket di DPR, Hasto mengatakan PDIP perlu berdialog dengan partai politik lain. Menurutnya, kekuatan partainya di parlemen belum cukup untuk menggerakkan langkah tersebut sendiri.

"Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi. Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut