Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Daftar Lengkapnya dari Ukuran Terkecil
Advertisement . Scroll to see content

MA Kabulkan PK Antam, Kemenangan Budi Said soal Jual Beli Emas Batal

Senin, 17 Maret 2025 - 06:05:00 WIB
MA Kabulkan PK Antam, Kemenangan Budi Said soal Jual Beli Emas Batal
MA mengabulkan PK yang diajukan Antam melawan crazy rich Surabaya Budi Said. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Budi Said divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam di tingkat pertama. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Budi Said dihukum 16 tahun penjara.

Namun, hukuman itu diperberat menjadi 16 tahun penjara dan denda Rp1,1 miliar di tingkat banding. Budi Said juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti Rp1,1 triliun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut