Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Rakyat Bela Indonesia Digelar di Jaksel Besok, Tuntut Proses Pemakzulan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Ini Reaksi Ketua KPU

Sabtu, 07 November 2026 - 16:14:00 WIB
MA Nyatakan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Ini Reaksi Ketua KPU
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, MA memutuskan mengabulkan seluruh permohonan kasasi yang diajukan HM Subhan Palal terkait gugatan keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Putusan itu menyatakan Suket Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 milik Gibran batal demi hukum. Putusan tersebut diterbitkan melalui e-Court pada Jumat (30/10/2026) dengan nomor perkara 742 K/TUN/2026.

"Kabul kasasi, batal putusan judex facti, adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," bunyi putusan sebagaimana dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Jumat (30/10/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut