MA Sahkan Bambang Pamungkas Ayah 2 Anak Amalia Fujiwati, Wajib Nafkahi Rp10 Juta Tiap Bulan
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiwati sebagai anak dari legenda sepak bola, Bambang Pamungkas. MA juga menghukum Bambang untuk membiayai nafkah kepada anaknya sebesar Rp10 juta per bulannya.
Kasus antara Amalia dan Bambang Pamungkas bergulir sejak tahun 2018. Saat itu, Amalia dan Bambang melakulan nikah siri dan dari pernikahan tersebut mereka berdua dikaruniai dua orang anak.
Namun, Bambang tidak mengakui keberadaan anak dari pernikahan siri antara dirinya dengan Amalia. Amalia kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sayang, gugatan tersebut ditolak, tepatnya pada September 2021, PA Jaksel menolak dan memutuskan dua anak dari pernikahan siri tersebut, bukanlah anak dari Bambang Pamungkas dan Amalia.
Tak selesai di sana, atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut, pihak Amalia melalui Kuasa Hukumnya mengajukan upaya banding. Hingga akhirnya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa dua orang anak tersebut merupakan anak dari Bambang Pamungkas dan Amalia.