Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!
Advertisement . Scroll to see content

MA Sahkan Bambang Pamungkas Ayah 2 Anak Amalia Fujiwati, Wajib Nafkahi Rp10 Juta Tiap Bulan

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:30:00 WIB
MA Sahkan Bambang Pamungkas Ayah 2 Anak Amalia Fujiwati, Wajib Nafkahi Rp10 Juta Tiap Bulan
Bambang Pamungkas diminta nafkahi anak Amalia, Rp10 juta per bulan. (Foto: Persija)
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Hakim pada saat itu menghukum Bambang Pamungkas untuk membiayai sang anak sebesar Rp7 juta per bulan. Bambang pun bereaksi dan mengajukan upaya kasasi kepada MA. Namun, MA tidak mengabulkan upaya Kasasi yang dilakukan Bambang dan malah sebaliknya menghukum Bambang lebih besar lagi.

"Majelis hakim kasasi dalam perkara Nomor 692 K/AG/2022 menyatakan alasan kasasi pemohon kasasi tidak beralasan menurut hukum, oleh karena itu Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, terdapat beberapa perbaikan dalam putusan MA kali ini yang disebutnya memperkuat landasan hukuman dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta terkait besaran membiayai nafkah sang anak.

"Namun menurut MA putusan judex facti perlu diperbaiki terkait besaran nominal nafkah anak yang oleh judex facti ditetapkan sebesar Rp7 juta setiap bulan, lalu MA menerapkan menjadi Rp10 juta setiap bulan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut