Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out
Advertisement . Scroll to see content

MA Tolak Gugatan Soal AD ART Partai Demokrat, Yusril : Tugas Saya Sudah Selesai

Rabu, 10 November 2021 - 06:52:00 WIB
MA Tolak Gugatan Soal AD ART Partai Demokrat, Yusril : Tugas Saya Sudah Selesai
Pengacara Yusril Ihza Mahendra pasrah setelah permohonan Judicial Review (JR) yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Yusril menilai pertimbangan hukum MA dalam memeriksa perkara ini sangat elementer. Dia berpendapat bahwa keputusan tersebut masih jauh untuk dikatakan masuk ke area filsafat hukum dan teori ilmu hukum untuk memahami pembentukan norma hukum secara mendalam. 

Karena itu, Yusril mengaku memahami mengapa MA sampai pada keputusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima tanpa memandang perlu untuk memeriksa seluruh argumen yang dikemukakan dalam permohonan. Dia pun menghormati putusan tersebut.

"Walaupun secara akademik putusan MA tersebut dapat diperdebatkan, namun sebagai sebuah putusan lembaga peradilan tertinggi, putusan itu final dan mengikat," tutur Yusril.

"Pertimbangan hukum MA terlalu sumir dalam memutus persoalan yang sebenarnya rumit berkaitan dengan penerapan asas-asas demokrasi dalam kehidupan partai. Tetapi itulah putusannya dan apapun putusannya, putusan itu tetap harus kita hormati," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut