Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Minta Peserta MagangHub Disiplin Isi Presensi dan Catatan Harian, Laporkan Aktivitas di Tempat Magang
Advertisement . Scroll to see content

MagangHub Batch 2 Dimulai, 40.962 Lulusan Perguruan Tinggi Magang 6 Bulan

Kamis, 24 September 2026 - 09:11:00 WIB
MagangHub Batch 2 Dimulai, 40.962 Lulusan Perguruan Tinggi Magang 6 Bulan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (Foto: Humas Kemnaker)
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker menegaskan, pemagangan tidak ditujukan untuk menggantikan posisi pekerja reguler di perusahaan. Peserta harus mendapatkan tugas dalam koridor pembelajaran dan tidak dibebani jam kerja berlebih maupun shift malam.

"Pemagangan ini skemanya adalah peningkatan kompetensi, bukan untuk menggantikan pekerja yang ada. Pengawasannya ketat, peserta magang tidak boleh dibebani jam kerja berlebih, tidak boleh bekerja pada shift malam, dan seluruh tugas yang diberikan harus sesuai dengan koridor pembelajaran," ucap Yassierli.

Dengan tambahan 40.962 peserta pada Batch 2 Angkatan II, total peserta Program Magang Nasional kini mencapai 87.122 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 46.160 peserta Batch 1 dan 40.962 peserta Batch 2.

Pemerintah menyediakan total kuota 150.000 peserta untuk MagangHub Angkatan II. Kemnaker menargetkan kuota tersebut dapat terpenuhi melalui Batch 3 yang direncanakan diluncurkan pada awal November 2026 setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan batch sebelumnya.

Yassierli meminta peserta memanfaatkan enam bulan masa pemagangan untuk memperkuat kemampuan dan membangun portofolio sebagai modal menghadapi persaingan di pasar kerja.

"Formula sukses magang itu adalah learn, belajar cepat, contribute, dan be different," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut