Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bappisus soal Isu Demo Agustus: Jangan Mudah Terprovokasi Kabar di Medsos, Bisa Dimanipulasi Pakai AI
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara buntut Postingan Timpa Teks Demo Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44:00 WIB
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara buntut Postingan Timpa Teks Demo Agustus
Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, judul pemberitaan awal tentang pernyataan Said Iqbal itu diganti menjadi 'Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Gerakan Rakyat Indonesia'. Padahal, berita awalnya adalah 'Said Iqbal Tegaskan Agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!'.

Dalam dakwaan yang termuat di SIPP PN Jakarta Pusat itu disebutkan, Khariq mengedit tangkapan layar hingga menyebarkan lantaran kecewa dengan pernyataan yang dimaksud. 

"Bahwa setelah membaca pernyataan saksi Said Iqbal tersebut, terdakwa Khariq Anhar kecewa, kemudian terdakwa Khariq Anhar tanpa izin mengubah, menambah, atau mengurangi pernyataan saksi Said Iqbal pada media digital tersebut dengan cara pada pukul 16.58 WIB terdakwa mengambil tangkapan layar dari pemyataan saksi Said Iqbal, dari media digital tersebut," tulis dakwaan.

"Dan kemudian mengedit tangkapan layar tersebut dengan menggunakan aplikasi Carıva dengan beberapa kata atau kalimat awal ditutup hitam dan diedit (ditimpa) atau diketik ulang, sehingga memuat informasi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," sambung jaksa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut