Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjadi inisiator bersatunya Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Satu-satunya organisasi advokat itu sudah lima tahun terpecah tiga.
Kesepakatan untuk bersatu dicapai pada Selasa, 25 Februari 2020 malam di sebuah tempat netral atas undangan Mahfud dan Yasonna. Mahfud mengatakan, Peradi penting bersatu agar dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah.
"Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal," ujar Mahfud.
Yasonna juga menyatakan pendapat serupa. Usai kesepakatan dicapai, para pimpinan ketiga organisasi yang terpecah itu menyampaikan respons dan harapannya masing-masing.
Setiap organisasi diwakili dua orang yang salah satunya ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Di akhir pertemuan, ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.
"Atas prakarsa Pak Menko Polhukam, kita mencoba merajut perdamaian di antara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri. Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya," ujar Yasonna yang didampingi ketiga pimpinan organisasi itu.