Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga

Rabu, 26 Februari 2020 - 10:58:00 WIB
Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi inisiator bersatunya Peradi yang lima tahun terpecah menjadi tiga organisasi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiganya menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam dan Menkumham atas upaya penyatuan Peradi. "Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud dam Pak Laoly yang telah mengumpulkan kami untuk kembali bersatu dan menjadi satu," ujar Juniver.

Pesan senada disampaikan Luhut Pangaribuan. "Ini demi nusa dan bangsa, kita dipertemukan oleh Pak Menko Polhukam dan Pak Menkumham, malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik," katanya.

Fauzi Hasibuan pun menyampaikan harapannya. "Malam ini dirajut sebuah kebaikan dan itikad baik bersama untuk menyambut hari esok agar Peradi bersatu dan makin maju," ujarnya yang datang bersama Otto Hasibuan.

Penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ditandatangani.

Berikut isi Surat Pernyataan ditandatangani:

Hari ini Selasa, tanggal 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut