Mahfud dan Yasonna Satukan Peradi usai Lima Tahun Terpecah Tiga
Rabu, 26 Februari 2020 - 10:58:00 WIB
Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.
Juniver Girsang
Fauzi Hasibuan
Luhut Pangaribuan
Editor: Djibril Muhammad