Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud: Info Intelijen, Demo Tolak UU Cipta Kerja Masih Akan Berlangsung

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:41:00 WIB
Mahfud: Info Intelijen, Demo Tolak UU Cipta Kerja Masih Akan Berlangsung
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Hal itu berdasarkan informasi intelijen yang diterima.

Mahfud mengatakan, meski begitu, unjuk rasa pada beberapa hari ke depan diprediksi tidak sebesar sebelumnya. Menurut dia, menjadi tugas pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan pengertian mengenai latar belakang UU tersebut.

"Unjuk rasa terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja menurut jejak intelijen masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan meskipun skalanya semakin kecil dan semakin terpecah," ujarnya dalam Rakor Penjelasan dan Penyiapan Pelaksanaan UU Cipta Kerja di Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Pemerintah, Mahfud memaparkan, akan giat memberikan informasi yang sebenar-benarnya soal pasal-pasal yang ada dalam UU tersebut untuk melawan narasi hoaks yang sudah beredar luas di masyarakat. Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi manfaat dari UU Cipta Kerja.

"Kemudian tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang hoaks dan apa manfaat yang diperoleh dari Undang-undang Cipta Kerja ini," katanya.

Mahfud menuturkan, UU Cipta Kerja dilatarbelakangi lamanya perizinan dan banyaknya birokrasi yang harus dilalui jika orang ingin mengajukan izin usaha. Melihat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil inisiatif bagaimana caranya agar perizinan bisa lebih cepat.

"Jadi kalau orang mau izin usaha termasuk yang di dalam negeri akan lebih mudah karena tidak terlalu banyak meja dan tidak dikorupsi," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Fakta lainnya, Mahfud mengungkapkan, angkatan kerja Indonesia setiap tahun terus bertambah. Tercatat ada 2,9 juta angkatan kerja dan ditambah dengan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga jumlahnya mencapai ratusan ribu bahkan jutaan orang. Mereka harus ditampung dan sediakan lapangan kerja.

"Itulah yang menyebabkan Presiden sejak periode sebelumnya, jadi ini bukan ujug-ujug, mengampanyekan penyederhanaan perizinan. Itulah yang disebut dengan istilah omnibus law, satu undang-undang yang menyatupintukan undang-undang lain dengan masalah yang sama," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut