Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Akui Ketidakadilan Masih Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:03:00 WIB
Mahfud MD Akui Ketidakadilan Masih Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menilai ketidakadilan hukum masih menjadi persoalan yang harus dibenahi di Indonesia. Namun, hal itu harus dilakukan secara bersama-sama. 

"Kalau keadilan masih menjadi persoalan kita semua. Karena kadang kala keadilan itu menjadi persoalan," ujar Mahfud dalam Dialog Nasional bertajuk Manajemen Talenta Indonedia Emas 2045 secara daring, Kamis (10/3/2022). 

Secara spesifik, ketidakadilan yang dimaksud Mahfud yaitu masih adanya ketimpangan ketika putusan hukuman terhadap pelaku kejahatan.  Kadang kala, sambung dia, ada orang yang sudah diputuskan bersalah, namun tak lama kemudian kembali dibebaskan atau dikurangi masa hukumannya. 

"Orang yang mencuri di kampung, membunuh, dan membobol rumah orang dihukum 10 tahun tidak pernah ada yang ngurus, enggak turun hukumannya. Tetapi yang lain, ada yang ngurus, itu turun hukumannya, sehingga merasa tak adil," jelasnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut