Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Akui Ketidakadilan Masih Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:03:00 WIB
Mahfud MD Akui Ketidakadilan Masih Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, jika hal itu masih kerap terjadi maka negara akan sulit mencapai Indonesia Emas di Tahun 2024 mendatang. Sebab, untuk menuju ke sana, diperlukan rasa adil dan makmur. 

"Kalau ini (keadilan) enggak ada nanti bagaimana kita amau makmur? Karena di UUD 1945 ada kata adil dan kata keadilan, itu adalah dua hal yang berbeda," ungkapnya. 

Dia memaparkan, untuk menjadi Indonesia Emas pada 2045, negara ini masih memerlukan 5 hal. Pertama merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. 

"Merdeka itu jembatannya, bersatu itu cara menggerakannya, berdaulat, dalam rangka pengelolaan kenegaraan dan kemandiriannya, adil dan makmur. 5 inilah yang menjadi ciri Indonesia emas," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut