Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Bertemu Jaksa Agung, Pastikan Pengusutan Kasus Jiwasraya dan Asabri Jalan Terus

Rabu, 22 Januari 2020 - 19:48:00 WIB
Mahfud MD Bertemu Jaksa Agung, Pastikan Pengusutan Kasus Jiwasraya dan Asabri Jalan Terus
Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BACA JUGA: Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Kalau Ingin Pulang Saya Pulangkan, tapi....

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan segera memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi beberapa hal. Dia mengatakan Kejaksaan Agung akan mengusut keterlibatan perusahaan manajemen investasi dalam kasus tersebut.

"Peluang keterlibatan mereka selalu ada. Kami terus melakukan pengembangan," ucapnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut