Mahfud MD dan Presiden PKS Sohibul Iman Berselisih soal Hukum di Medsos
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terlibat sedikit perselisihan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di media sosial Twitter. Mahfud bereaksi atas cuitan Sohibul yang mengutip pemberitaan dirinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai buruknya penegakan hukum di Indonesia yang tayang di salah satu media online.
Awalnya, Sohibul mengapresiasi pengakuan Mahfud terkait adanya kesan buruk penegakan hukum di Indonesia. Namun sayangnya, Sohibul turut merasa sedih saat mendengar Mahfud dan Presiden Jokowi tidak bisa melakukan apa-apa atas buruknya penegakan hukum tersebut.
"Saya apresiasi keterusterangan Prof @mohmahfudmd tapi saya sedih. Kalau Menko bilang dirinya dan Presiden @jokowi sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Lalu siapa yang akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" kata Sohibul melalui akun twitter pribadinya @msi_sohibuliman, Jumat (18/9/2020).
Mahfud kemudian merespons dengan menyebut Sohibul tak membaca lengkap isi berita tersebut. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, Sohibul hanya membaca sampai dengan judulnya saja.
"Ustaz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan saya. Saya diminta berceramah tentang "Insan Adhiyaksa dan "Kelembagaan" Kejaksaan Agung". Jika menyangkut insan itu, menyangkut moral personal sehingga saya, Presiden dan orang sehebat Pak Sohibul takkan bisa mengatasi," tuturnya.
Tak hanya sampai di situ, Mahfud mengatakan, untuk masalah insan, hanya ada satu kunci yaitu pendidikan moral, bukan penindakan hukum. Namun, kata dia, kalau sudah menyangkut masalah kelembagaan tentunya harus ditindak secara hukum jika ada yang melanggar.
"Buktinya banyak pejabat, jaksa, hakim, polisi yang dipenjarakan. Tetapi penindakan hukum hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang menindak," tulisnya.
Jika dalam proses peradilan dan hakim ada yang melakukan korupsi, Mahfud menuturkan, dirinya bahkan hingga presiden sekalipun tidak bisa melakukan intervensi apapun. Hal itu karena dibatasi Undang-Undang (UU).
"Tentu saya, presiden dan Ustaz Sohibul Iman pun tak boleh mengintervensi. Kita dan presiden sekalipun tak bisa ngapa-ngapain karena kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tidak bisa diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, ustaz," ujar Mahfud.
"Mengatakan "kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa" adalah sama dengan bilang "kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa". Nyatanya partai dakwah ikut mengontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu karena tak bisa ngapa-ngapain kan?" ucapnya.
Editor: Djibril Muhammad