Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Dua WNI yang Bebas dari Abu Sayyaf Siap Diterbangkan ke Indonesia

Senin, 23 Desember 2019 - 19:24:00 WIB
Mahfud MD: Dua WNI yang Bebas dari Abu Sayyaf Siap Diterbangkan ke Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD usai menghadiri acara Seminar Nasional BPIP di Jakarta, Minggu (22/12/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari sandera kelompok separatis Abu Sayyaf siap dipulangkan ke tanah air. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan.

Namun, mantan Mahkamah Konsititusi (MK) ini enggan menjelaskan kapan dua WNI tersebut tiba di Indonesia. "Dua (WNI) sudah siap diterbangkan ke Jakarta. (Saat ini) lagi cek kesehatan," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Sementara untuk satu WNI lainnya, dia mengatakan, pemerintah Indonesia dan Filipina masih terus melakukan upaya pengejaran agar WNI tersebut bisa segera dibebaskan. "Abu Sayyaf masih membawa satu, masih membawa satu lagi. Sedang diburu," ujarnya.

Sebelumnya, upaya pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok separatis Abu Sayyaf membuahkan hasil. Melalui kerja sama erat Pemerintah Indonesia dan Filipina, dua WNI berhasil dibebaskan setelah 90 hari penyanderaan, Minggu (20/12/2019).

Kendati demikian, hingga saat ini seorang WNI lagi masih ditawan. Pemerintahan kedua negara berupaya untuk terus membebaskannya. Informasi pembebasan ini telah disampaikan secara resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia.

"Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan Kemenko Polhukam RI," bunyi siaran pers Kemlu, Minggu (22/12/2019) .

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut