Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Setiap Orang Dapat Rp20 Juta per Bulan

Kamis, 07 Desember 2023 - 05:10:00 WIB
 Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Setiap Orang Dapat Rp20 Juta per Bulan
Cawapres Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyebut anak muda memiliki tanggung jawab untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia. Oleh sebab itu, anak muda harus diberikan peluang untuk mengelolanya.

Menurutnya, jika SDA dikelola tanpa dikorupsi, setiap warga bisa mendapatkan Rp20 juta per bulan.

"Karena menurut analisis yang masuk akal, katanya kalau Sumber Daya Alam dikelola dengan baik tanpa korupsi, orang Indonesia itu minimal mendapat uang Rp20 juta setiap bulan secara cuma-cuma," ujar Mahfud saat menghadiri acara diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Menko Polhukam ini menjelaskan saat ini jumlah pemilih anak muda lebih dari 50 persen. Sementara, jumlah Pulau di Indonesia sebanyak 17.508 dengan kekayaan alam yang luar biasa. Lalu, terdapat 1.360 suku dan 726 bahasa daerah. 

"Dan anak muda ini punya tanggung jawab untuk mengelola Sumber Daya Alam ini. Nah anak muda ini Haris diberi peluang untuk mengelola sda dengan bonus demografinya yang akan terjadi," jelas Mahfud.

Menurut dia, anak muda Indonesia kreatif dan memiliki keinginan semangat ingin maju. Dalam hal ini, kata dia Pemerintah juga harus bertanggung memfasilitasi anak muda agar berprestasi.

"Maka saya selalu mengatakan, Indonesia adalah masa depan anak muda dan anak muda adalah masa depan Indonesia," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut