Mahfud MD: Kasus Karhutla Turun 81 Persen pada Tahun 2020
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengklaim kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Penurunan signifikan disebut terjadi pada tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tahun 2020, kasus karhutla turun sebesar 81 persen. Pada tahun 2019 kasus karhutla terjadi pada 1.649.258 hektare lahan dan pada tahun 2020 tinggal 296.942 hektare.
“Di tahun 2020, alhamdulillah karhutla itu turun sebesar 81 persen. Yang terjadi pada tahun 2019 itu 1.649.258 hektare, pada tahun ini tinggal 296.942 hektare saja, sudah sangat jauh,” ucap Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2021 secara virtual, Jumat (5/3/2021).
Mahfud pun meminta semua pihak berkomitmen agar menjaga situasi ini.
“Di sini mari kita jaga situasi ini, karena pemerintah sudah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sebagai wujud kehadiran negara,” katanya.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Jadi pedoman kebijakan sekarang Inpres 3 Tahun 2020. Tapi sebenarnyanya ini sudah dimulai tahun 2015, pada waktu itu juga Presiden mengeluarkan Inpres khusus. Tapi yang sekarang kita bicarakan Inpres 3 Tahun 2020. Di mana di dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan kepada kita semua yang ditunjuk di dalam Inpres ini jabatan yang pejabatnya ditunjuk Presiden untuk, satu melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan seluruh wilayah Indonesia,” kata Mahfud.
Inpres tersebut, kata Mahfud meliputi kegiatan pencegahan terjadinya karhutla. Hal itu kembali diingatkan Mahfud sesuai arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
“Kemarin Presiden juga menekankan lagi dicegah. Sekecil apapun, begitu muncul segera diselesaikan sebelum meluas. Sebelum muncul dicegah jika ada tempat-tempat yang rawan terjadi kebakaran. Jadi yang terpenting itu adalah pencegahan,” ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama