Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Pastikan Perbaikan UU Cipta Kerja Selesai Kurang dari 2 Tahun

Selasa, 30 November 2021 - 07:49:00 WIB
Mahfud MD Pastikan Perbaikan UU Cipta Kerja Selesai Kurang dari 2 Tahun
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan revisi Undang-Undang Cipta Kerja selesai kurang dari 2 tahun. (Foto video Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, dia memaparkan bahwa pemerintah tak bisa secara tiba-tiba membatalkan perjanjian investasi yang telah disepakati dari luar negeri. Pasalnya, jika itu dilakukan, malah akan menjadi perkara internasional.

"Perkara internasional itu arbitrase internasional pasti pake instrumen hukum nasional. Apalagi ada perjanjian bilateral, multilateral di bidang itu," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut