Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cegah Penggarongan Uang Negara

Jumat, 03 Desember 2021 - 09:29:00 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cegah Penggarongan Uang Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aparat penegak hukum diminta agar keluar dari cara pandang lama yang usang. Sekarang saatnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang ditopang teknologi informasi melalui Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika memgikuti Webinar Aksi Pencegahan Korupsi Fokus 3 – Penegakan Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Kamis (2/12/2021).

"Sangat bagus jika penanganan korupsi sebelum masuk pengadilan, yaitu di Kepolisian, di kejaksaan dan KPK dirajut dalam satu sistem digital sehingga ketiganya bisa saling bersinergi. Perkara yang telah ditangani salah satu lembaga tidak perlu dilaporkan dan di follow up oleh lembaga lain," ujar Mahfud.

Dia menuturkan, perkara yang macet di lembaga lain juga bisa dikontrol oleh lembaga lain dalam rangka sinergi, bukan saling menjatuhkan atau memperebutkan.

"Tapi ini sinergi kerja sehingga masalah korupsi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut