Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cegah Penggarongan Uang Negara

Jumat, 03 Desember 2021 - 09:29:00 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cegah Penggarongan Uang Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan terkait tindak pidana korupsi, pemerintah selalu berkomitmen mengambil langkah konkret melalui kebijakan-kebijakan yang menjadi dasar dalam upaya mencegah sekaligus tindak pidana korupsi. 

"Sejak awal reformasi pemerintah telah punya komitmen untuk mencegah dan menangkal korupsi, baik korupsi yang berupa penggarongan dan suap terhadap uang negara," katanya.

Dia menyampaikan, dalam pencegahan penggarongan uang negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan PP Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. PP itu berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. 

"Dengan demikian, SPPT-TI menjadi strategi digitalisasi proses penegakan hukum pidana nasional," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut