Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Persoalkan Dana Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Ini Alasannya

Sabtu, 11 Maret 2023 - 02:16:00 WIB
Mahfud MD Persoalkan Dana Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Ini Alasannya
Menko Polhukam Mahfud MD mempersoalkan pergerakan uang sebesar Rp 300 triliun yang janggal di Kemenkeu. (Foto : iNews.id/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud menjelaskan, angka Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang berasal dari 160 laporan.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tindak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan acap kali laporan mengenai transaksi mencurigakan itu dibiarkan dan baru ditanggapi setelah menjadi kasus. Contohnya mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut