Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Sudah 3 Orang

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:06:00 WIB
 Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Sudah 3 Orang
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tersangka kasus Brigadir J sudah 3 orang. (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tersangka kasus Brigadir J sudah tiga orang. Pasal yang dikenakan para tersangka dugaan pembunuhan berencana. 

"Kan tersangka sudah 3 orang. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu, 338, 340 ya pembunuhan berencana. Nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," ujar Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua orang tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR. 

Dia mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tersebut meski di tengah lingkungan dengan code silent.

"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," kata Mahfud.

Menurut dia, penyelesaian kasus Brigadir J sudah mempunyai titik terang. Masyarakat diminta untuk terus mengawal penyelesaian kasus itu.

"Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi. Silakan aja diawasi setiap ada apa-apa diinformasikan saja," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut