Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD soal Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi: Langgar Konstitusi jika Dilakukan Aparat

Kamis, 09 November 2023 - 16:49:00 WIB
Mahfud MD soal Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi: Langgar Konstitusi jika Dilakukan Aparat
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan intimidasi terhadap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang melanggar konstitusi jika dilakukan oleh aparat. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman mengarah intimidasi hingga ke orang tua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Melki diketahui vokal mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membaca terkait dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya jika intimidasi benar terjadi, terutama dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka mereka telah melanggar konstitusi.

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023). 

Dia menegaskan Melki dan orang tuanya harus mendapat perlindungan. Terlebih, intimidasi merupakan pelanggaran atas profesionalitas yang tidak boleh terjadi di NKRI. 

Mahfud meminta agar pelaku dugaan intimidasi tersebut dicari tahu. Karena, kata Mahfud, bisa saja ancaman itu datang dari sesama warga sipil.

"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orang tuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin," katanya.

"Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat, nah itu tidak boleh," tuturnya.

Mahfud mengaku akan mengirim tim ke tempat tinggal orang tua Melki untuk menggali informasi dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum atau bukan.

"Oleh sebab itu, saya akan mengirim tim ke sana, karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya. Perintah presiden sudah jelas, aparat TNI Polri, birokrasi harus netral dalam semua peristiwa politik khusus untuk pemilu, panglima sudah memerintahkan akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang tidak netral. TNI juga, Polri juga," katanya. 

"Nah kalau itu terjadi di bawah, saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kan gitu kan. Ya kita lihat aja nanti. Saya tidak bisa menjawab kecuali mengatakan nanti kita lihat, kita pastikan dulu karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada lho, banyak. Tapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut