Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Soal Perppu KPK, Presiden Jokowi Menunggu Hasil Uji Materi di MK

Selasa, 05 November 2019 - 17:17:00 WIB
Mahfud MD: Soal Perppu KPK, Presiden Jokowi Menunggu Hasil Uji Materi di MK
Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan ketua MK ini mengatakan ada tiga alternatif untuk memastikan tak ada kelemahan dalam UU KPK baru. Tiga alternatif itu adalah legislatif review, judicial review dan Perppu KPK. Mahfud berharap apapun yang menjadi pilihan presiden nantinya dapat memuaskan semua pihak.

"Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu. Saya sudah bicara dengan presiden gitu. Biarlah diuji dulu di MK nanti sesudah MK kita pelajari apakah putusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak, kita evaluasi lagi kalau perlu, perppu ya kita lihat, kan gitu, kan benar kan, kan masih ada uji materi sekarang," katanya.

Diketahui, sidang perdana uji materi terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah digelar pada Senin, 30 September 2019. Uji materi diajukan 18 mahasiswa.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut