Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Tegaskan Tak Bentuk TGPF Kasus Penembakan Laskar FPI

Senin, 28 Desember 2020 - 06:16:00 WIB
Mahfud MD Tegaskan Tak Bentuk TGPF Kasus Penembakan Laskar FPI
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud juga meminta Komnas HAM agar tidak menutup-nutupi hasil penyelidikan tersebut. Jika memang kepolisian atau pihak lain yang bersalah harus diungkapkan dengan sejujurnya.

"Jadi kita tidak membentuk TGPF sendiri karena kita dulu membentuk UU no 26 tentang Komnas HAM memang diberi tugas untuk itu. Jadi sekarang silahkan Komnas HAM anda selidiki saja katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah nanti kita dengar. Kan anda pasti bisa meyakinkan publik bukti-buktinya apa bagaimana anda menemukan bukti itu," ungkapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut