Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Terima Daftar Tahanan Politik dan Korban Tewas di Nduga dari BEM UI

Senin, 17 Februari 2020 - 17:03:00 WIB
Mahfud MD Terima Daftar Tahanan Politik dan Korban Tewas di Nduga dari BEM UI
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memanfaatkan kehadiran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di UI hari ini, Senin (17/2/2020) untuk menyerahkan dokumen yang berisi daftar nama tahanan politik dan korban tewas di Nduga, Papua. Mahfud berjanji akan mempelajari dokumen tersebut.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengapresiasi perwakilan BEM UI yang menyerahkan dokumen tersebut kepada dirinya. Menurutnya setiap orang berhak mengadukan semua hal kepada pemerintah.

"Bagus, bagus. Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya draf tahanan politik atau korban pelanggaran HAM, itu bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan," kata Mahfud saat dikonfirmasi.

Mahfud menegaskan akan mempelajari dokumen yang diserahkan oleh perwakilan dari mahasiswa tersebut. Dia menduga dokumen yang diserahkan BEM UI ini serupa dengan draf yang diberikan tim Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo di Australia beberapa waktu lalu.

"Kemungkinan sama, saya kira bagus," katanya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho mengatakan dokumen itu memang sama dengan yang diserahkan tim Veronica Koman kepada Jokowi. Dia menjelaskan BEM UI memiliki inisiatif untuk melanjutkan dokumen itu kepada Mahfud MD.

"Kebetulan kami yang mengambil inisiatif untuk melanjutkan dokumen itu melihat respons Pak Mahfud sebelumnya. Kami juga menyerahkan sejumlah kajian kami lainnya terkait RUU Omnibus Law, UU KPK, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ucap Fajar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut