Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu di 5 Daerah

Senin, 13 November 2023 - 19:20:00 WIB
Mahfud MD Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu di 5 Daerah
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima berbagai laporan terkait dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024. Kecurangan pemilu itu terjadi di 5 daerah yakni Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Menurut Mahfud, laporan dugaan kecurangan itu kemungkinan juga terjadi di daerah lain.

“Sebagai Menko Polhukam, hari-hari ini saya mendapatkan berbagai laporan tentang dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bisa jadi dugaan kecurangan itu benar terjadi, tapi bisa juga hanya manipulasi informasi,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Mahfud mencontohkan, dugaan pelanggaran pemilu yang diterimanya seperti pemasangan baliho oleh oknum tertentu dan juga penurunan baliho.

“Laporan yang saya terima antara lain dugaan pemasangan baliho parpol oleh oknum tertentu, sebaliknya terjadi penurunan baliho parpol tertentu yang diduga dilakukan oleh aparat,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud mengaku menerima laporan terkait aktivis dan warga sipil lain yang diduga diintimidasi aparat.

“Ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi,” sambung dia.

Mahfud mengingatkan seluruh pihak untuk melaksanakan pemilu dengan penuh kejujuran berdasarkan prinsip demokrasi yang berkeadaban. Tidak boleh ada keberpihakan oleh aparat maupun pemerintah.

“Tidak boleh ada kecurangan, tidak boleh ada tekanan-tekanan terhadap kelompok tertentu dan pemihakan kepada kelompok tertentu lainnya,” kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut