Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Tegaskan Hak Angket Pemilu Diperlukan, Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Kebiasaan

Jumat, 08 Maret 2024 - 16:58:00 WIB
Mahfud Tegaskan Hak Angket Pemilu Diperlukan, Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Kebiasaan
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD menegaskan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan tak menjadi kebiasaan. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD menilai hak angket memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu ke depan. Sependapat dengan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Mahfud mengatakan hak angket diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 agar penyalahgunaan kekuasaan tidak menjadi kebiasaan. 

"Kalau ini tidak ada angket nanti akan menjadi tradisi ketatanegaraan, di mana setiap pemilu orang yang akan menang itu orang yang paling punya akses ke kekuasaan dan paling punya uang, dan mau menyalahgunakan uang. Itu kata Pak JK ya," kata Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). 

Mahfud juga mengamini pernyataan JK yang menilai Pemilu 2024 menjadi yang terburuk. Namun, penilaian itu harus diklarifikasi, salah satunya lewat hak angket. 

"Kalau pemilu yang terburuk ini tidak diklarifikasi melalui proses angket, maka nanti pada saatnya akan ketemu krisis politik dan krisis ekonomi. Krisis ekonomi itu konon akan terjadi beberapa bulan ke depan," ucapnya. 

Dia mengaku telah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. Pertemuan tersebut turut membahas soal usulan hak angket. 

Dia juga telah membaca naskah akademik hak angket tersebut.

"Tapi saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halamanlah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," katanya. 

"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," tuturnya. 

Hanya saja, Mahfud tak mengetahui siapa saja anggota DPR dari Fraksi PDIP yang akan menandatangani naskah akademik tersebut, sebab dirinya bukan kader partai. 

"Itu yang masih dikoordinasikan, kalau dari timnya AMIN, kan sudah mengatakan siap, dengan atau tanpa PDIP, mereka kan angket juga. PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung aja kalau gitu. Biar tidak sendiri-sendiri," katanya. 

"Ya tapi yang tau (daftarnya) partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa, karena saya tidak ikut langsung, tidak boleh," katanya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut