Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Batangan di Bea Cukai, Capai Rp189 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:12:00 WIB
Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Batangan di Bea Cukai, Capai Rp189 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. TPPU terkait impor emas batangan ke Indonesia dengan nominal mencapai Rp189 triliun.

Dalam surat cukainya, kata Mahfud, impor disebut masih berupa emas mentah padahal nyatanya berupa emas batangan.

"Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki ‘mana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah?’," kata Mahfud dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Direktorat Jenderal Bea Cukai berdalih, emas mentah tersebut telah dicetak di Surabaya. Namun berdasarkan penelusuran, pabrik tersebut tidak ada.

"Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya, dicari ke Surabaya ndak ada pabriknya," kata Mahfud.

Selanjutnya, laporan dana janggal tersebut langsung diberikan PPATK melalui Ditjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bukan 2020. 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh ketua PPATK langsung kepada Kemenkeu yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan dua orang lainnya," katanya.

Namun hingga 2020, laporan tak pernah ditindaklanjuti Kemenkeu. Dugaan TPPU baru diketahui Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2023.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut