Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dasco soal Budi Arie Mau Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Kehormatan Gerindra Pecat Syukri Zen yang Pukuli Perempuan di Palembang 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:56:00 WIB
Majelis Kehormatan Gerindra Pecat Syukri Zen yang Pukuli Perempuan di Palembang 
Polisi menggiring anggota DPRD Palembang M Syukri Zen masuk ke Mapolrestabes Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Partai Gerindra (MKP) merekomendasikan agar Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra memecat Syukri Zen dari keanggotaan partai. Syukri yang juga anggota DPRD Palembang viral usai memukuli perempuan.

Pimpinan sidang Maulana Bungaran menyatakan, MKP telah melakukan pemeriksaan terhadap Syukri Zen tanpa kehadiran yang bersangkutan (verstek). Hasilnya, Syukri Zen telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

"Setelah melakukan musyawarah, mempertimbangkan serta juga mendengar masukan dari para pimpinan di DPP Partai Gerindra maka terhadap permasalahan ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra bulat memberikan pertimbangan bahwa teradu telah sangat jelas melanggar," kata Maulana dalam sidang di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, yang disiarkan di Facebook Partai Gerindra, Jumat (26/8/2022).

Maulana juga menguraikan sejumlah pasal yang telah dilanggar Syukri Zen dalam AD/ART Partai Gerindra. Pertama, Pasal 8, yang mana watak Partai Gerindra adalah demokratis, merdeka, pantang menyerah, berpendirian teguh, percaya pada kekuatan sendiri dan kekuatan rakyat terbuka dan taat hukun serta senantiasa berjuang untuk kepentingan rakyat.

Kedua, sambung dia, Pasal 16 ayat 2 anggaran dasar menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra. Ketiga, Pasal 16 ayat 3 memegang teguh AD/ART Partai Gerindra yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut