Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dasco soal Budi Arie Mau Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Kehormatan Gerindra Pecat Syukri Zen yang Pukuli Perempuan di Palembang 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:56:00 WIB
Majelis Kehormatan Gerindra Pecat Syukri Zen yang Pukuli Perempuan di Palembang 
Polisi menggiring anggota DPRD Palembang M Syukri Zen masuk ke Mapolrestabes Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat, kata Maulana, Pasal 67 ayat sumpah kader bahwa kader harus tunduk dan patuh kepada ideologi dan disipilin partai serta menjaga kehormatan martabat dan kekompakan partai; dan kelima, Pasal 68 bahwa jati diri Partai Gerindra bahwa dalam hidup dan perilaku sehari-hari kader akan selalu bertindak dengan sopan disiplin dan rendah hati.

Atas dasar itu, Maulana mengatakan, sidang Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra merekomendasikan tiga hal yang pada intinya menyatakan Syukri Zen bersalah, dan merekomendasikan kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketum Partai Gerindra untuk memecat Syukri Zen.

"Pertama menyatakan saudara Syukri Zen selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Kedua memberikan rekomendasi kepada ketua dan pembina dan ketua umum Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut karta tanda keanggotaan Partai Gerindra atas nama saudara Syukri Zen," ucap Maulana.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut