Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:02:00 WIB
MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Boyamin menjelaskan, laporan dilayangkan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas. 

Sementara juru bicara KPK Budi Prasetyo dilaporkan karena sempat memberikan keterangan yang bertentangan dengan Deputi terkait kondisi kesehatan Yaqut saat peralihan tahanan rumah. Budi ketika itu menyebut peralihan Yaqut tidak disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit GERD dan asma," ujarnya. 

Lalu Deputi Penindakan KPK dilaporkan lantaran diduga tidak melakukan cek kesehatan terhadap Yaqut sebelum memutuskan menjadi tahanan rumah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut